Polda Bali Tangkap 138 Tersangka dan Sita Narkoba Rp13 Miliar dalam Program Terbaru
Latest Program – Dalam rangka menjaga keamanan dan mengurangi penyebaran narkoba, Polda Bali melaksanakan program terbaru berupa Operasi Antik Agung-2026 yang berlangsung selama 16 hari, 13 Mei hingga 18 Mei 2026. Operasi ini berhasil mengungkap 111 kasus narkotika dan menyita barang bukti senilai Rp13.155.843.400. Hasil dari program ini turut mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan peredaran gelap narkoba serta memperkuat strategi Latest Program nasional.
Operasi Antik Agung-2026 merupakan bagian dari Latest Program yang diinisiasi oleh Polda Bali untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Selama masa pelaksanaan, petugas berhasil menangkap 138 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa operasi ini mencapai target secara lengkap, termasuk mengungkap kasus-kasus luar jangkauan.
“Para pelaku dalam operasi ini memiliki peran strategis sebagai penjual, pengedar, perantara, hingga kurir narkoba,” tambah Kapolda Bali dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Rabu, 10 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa program ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih stabil.
Rincian barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkoba, seperti sabu, ganja, ekstasi, mephedrone, pil koplo, dan kokain. Jumlah sabu mencapai 6.279,22 gram, ganja 2.123,41 gram, serta mephedrone sebanyak 937 butir. Selain itu, pil koplo yang disita mencapai 1.282 butir, dan barang bukti lainnya juga tercatat dalam jumlah signifikan. Keberhasilan program ini terlihat dari penemuan barang bukti yang mencakup berbagai jalur distribusi.
Kerja Sama dengan Bea Cukai
Salah satu kasus mephedrone yang berhasil diungkap berkat kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Bandara. Tersangka, seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina dengan inisial BL, ditangkap saat baru turun dari pesawat Qatar Airways dari Polandia. Program ini menunjukkan koordinasi yang intensif antarinstansi dalam memperketat pengawasan terhadap narkoba.
Penyitaan barang bukti narkoba juga terjadi di berbagai polres se-Bali. Polresta Denpasar berhasil mengungkap 22 kasus dengan 26 orang tersangka, barang bukti 992,05 gram sabu, dan 50 butir ekstasi. Sementara itu, Polres Badung menangani 13 kasus dan 14 tersangka, menyita 63,17 gram sabu, 76,23 gram ganja, serta 1,94 gram kokain. Hasil dari program ini menunjukkan upaya yang terkoordinasi di seluruh wilayah.
Distribusi Kasus dan Tersangka
Distribusi kasus narkoba di seluruh wilayah Bali menunjukkan keberagaman modus operasi. Di Polres Buleleng, 10 kasus dan 10 tersangka diamankan dengan barang bukti 18,82 gram sabu dan 21,56 gram kokain. Polres Tabanan juga berhasil mengungkap 7 kasus serta 8 tersangka, menyita 18,28 gram sabu. Di Polres Gianyar, 6 kasus dan 8 tersangka diamankan, barang bukti 4,73 gram sabu.
Operasi ini menargetkan penangkapan di berbagai wilayah, termasuk Polres Karangasem yang mengungkap 5 kasus dan 8 tersangka, barang bukti 25,03 gram sabu serta 19 butir ekstasi. Polres Jembrana berhasil menangani 5 kasus dan 6 tersangka, dengan barang bukti 19,54 gram sabu serta 1.282 butir pil koplo. Terakhir, Polres Bangli menangkap 4 kasus dengan 6 orang tersangka, barang bukti 0,81 gram sabu. Polres Bandara Ngurah Rai juga menyita 1,06 gram sabu dan 3,30 gram ganja.
Program ini tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga menyasar pencegahan. Kapolda Bali menjelaskan bahwa operasi ini menggunakan berbagai modus, seperti pengedaran narkoba melalui jalur darat dan udara. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal KUHP dan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berkisar 4-5 tahun penjara hingga pidana mati. Selain itu, mereka juga dikenai denda hingga miliaran rupiah.
Dengan hasil yang signifikan, operasi Antik Agung-2026 menjadi contoh sukses dari Latest Program yang diterapkan Polda Bali. Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba. Kapolda menyatakan bahwa program ini berkontribusi pada upaya menjaga keamanan dan stabilitas di Bali, serta menjadi bagian dari strategi nasional dalam menangani masalah narkoba.