New Policy: Pemkot Singkawang Memperkuat Peran PPID sebagai Garda Terdepan Keterbukaan Informasi
New Policy – Dalam rangka mendorong transparansi dan akses informasi yang lebih baik, New Policy yang diterapkan Pemerintah Kota Singkawang menitikberatkan pada peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pusat kepercayaan masyarakat. Kebijakan ini menekankan pentingnya peningkatan kinerja PPID, baik dalam kecepatan respons maupun akurasi data yang disajikan. Melalui New Policy, Pemkot Singkawang bertujuan memastikan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menjadi bagian dari sistem yang saling terhubung dan berkomitmen pada keterbukaan informasi publik.
PPID: Jembatan Transparansi dan Responsif
New Policy mengharuskan PPID tidak hanya menjadi penyedia informasi, tetapi juga wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menjelaskan bahwa seluruh PPID di lingkungan pemerintahan wajib menjadi contoh dalam pelayanan informasi. “Kami ingin PPID menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik melalui transparansi yang lebih baik,” tegas Dwi Yanti pada hari Minggu (10/5). Ia menegaskan bahwa peran PPID harus optimal untuk menjamin kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi secara efektif.
Menurut Dwi Yanti, keberhasilan New Policy bergantung pada konsistensi dan keterlibatan aktif seluruh PPID. Dengan melatih SDM di tingkat kecamatan hingga kota, Pemkot Singkawang berharap menciptakan sistem yang responsif dan mudah diakses. Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah, sehingga informasi yang disampaikan selaras dengan visi dan misi pemerintahan.
Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi
Chantal Novyanti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, menjelaskan bahwa New Policy berfokus pada penguatan kapasitas dan kepatuhan PPID terhadap regulasi keterbukaan informasi. “PPID harus menjadi penggerak utama dalam menjawab permintaan masyarakat dengan cepat dan akurat,” katanya. Ia menyoroti bahwa salah satu tantangan utama adalah pemutakhiran data di situs resmi PPID, yang belum konsisten dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Singkawang telah menyusun strategi khusus. Tahun ini, seluruh PPID diwajibkan meningkatkan frekuensi pembaruan informasi, serta memastikan data tersedia dalam format digital yang mudah dicari. Selain itu, PPID diharapkan menjadi tempat untuk mengumpulkan masukan publik, sehingga mampu memperbaiki kualitas layanan. Chantal menekankan bahwa New Policy bukan sekadar kebijakan formal, tetapi menjadi prinsip kerja yang harus diterapkan sehari-hari.
Indikator Evaluasi Kinerja PPID
Sebagai bagian dari New Policy, Pemkot Singkawang melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja PPID. Hingga awal Mei 2026, tercatat delapan permintaan informasi yang masuk melalui platform PPID. Sebagian besar telah terselesaikan, sementara sebagian masih dalam proses pemeriksaan. Tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan ini mulai berdampak pada peningkatan kesadaran akan hak informasi.
Evaluasi kinerja PPID mencakup berbagai aspek, seperti kecepatan pelayanan, kualitas data yang diberikan, serta kepatuhan terhadap aturan keterbukaan informasi. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menilai apakah New Policy berhasil menciptakan sistem yang efektif. Pemkot Singkawang juga berencana memperkenalkan sistem penghargaan bagi PPID yang menunjukkan prestasi terbaik dalam menjalankan tugas.
Pelaksanaan New Policy dan Keterlibatan Masyarakat
Penyelarasan tugas PPID dalam New Policy dilakukan melalui rapat koordinasi rutin yang dihadiri seluruh OPD. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Chantal Novyanti, menjelaskan bahwa kebijakan ini menekankan kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat. “Masyarakat harus menjadi mitra aktif dalam mengawasi transparansi informasi,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa PPID harus lebih terbuka menerima masukan dan menggandeng masyarakat dalam menilai kualitas layanan.
Seiring dengan New Policy, Pemkot Singkawang juga berencana meluncurkan kampanye kesadaran keterbukaan informasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah memastikan masyarakat paham bagaimana memanfaatkan PPID untuk mengakses informasi yang dibutuhkan. Dengan memperkuat peran PPID, Pemkot Singkawang berharap menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta membangun hubungan kepercayaan yang lebih kuat dengan warga.