Uncategorized

New Policy: Percepatan Penyaluran TKD NTT 2026 Mendesak, DJPb Soroti DAK Fisik dan DBH

New Policy: Percepatan Penyaluran TKD NTT 2026, DJPB Fokus pada DAK Fisik dan DBH

New Policy – Menyusul penerapan New Policy terkait percepatan penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2026, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memberikan perhatian khusus pada realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan ini bertujuan mempercepat akses daerah-daerah di NTT terhadap dana yang diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Dengan adanya New Policy, pemerintah pusat berharap dapat mengurangi hambatan dalam proses pengalokasian dana.

Kinerja Penyaluran TKD NTT 2026 Belum Memenuhi Target

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJPB NTT, Adi Setiawan, realisasi penyaluran TKD NTT pada 2026 masih tergolong rendah, terutama untuk DAK Fisik dan DBH. Meski evaluasi dilakukan sejak awal tahun hingga April 2026, kinerja penyaluran dana ini belum optimal. Adi menyebutkan bahwa penurunan performa ini diduga disebabkan oleh perubahan alokasi dana dan proses pengajuan syarat yang memakan waktu lebih lama. “New Policy akan menjadi penentu kunci untuk mengatasi kendala ini,” kata Adi dalam jumpa pers di Kupang.

DJPB mencatat bahwa alokasi DAK Fisik tahun 2026 mencapai Rp267,13 miliar, menurun hingga 71,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga April 2026, belum ada realisasi penyaluran dana ini, yang menimbulkan kekhawatiran akan keterlambatan proyek infrastruktur. Sementara itu, DBH untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp74,54 miliar, menurun 65,14 persen secara tahunan. Hingga saat ini, realisasi DBH hanya mencapai Rp13,42 miliar atau 18,01 persen dari total alokasi. Adi menjelaskan bahwa DBH digunakan untuk kebutuhan daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat, yang menjadi prioritas dalam New Policy.

DAK Fisik dan DBH Masih Butuh Perbaikan

Realisasi DAK Fisik dan DBH menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan New Policy. Alokasi DAK Fisik yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya menimbulkan tantangan bagi daerah-daerah yang membutuhkan dana tersebut untuk proyek pembangunan. Adi Setiawan menekankan bahwa DJPB akan fokus pada pengawasan lebih ketat dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dana dapat tersalurkan lebih cepat. “New Policy memastikan bahwa daerah-daerah yang layak akan mendapatkan dana secara tepat waktu,” ujarnya.

Dalam sisi lain, DBH juga mengalami penurunan karena adanya pengalokasian ulang ke beberapa daerah yang dinilai lebih membutuhkan. Meski demikian, DJPB tetap memberikan dukungan melalui program pengawasan mingguan dan evaluasi berkala. Adi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audit terhadap penggunaan DBH di beberapa kabupaten, termasuk Manggarai Barat, yang berhasil mencapai realisasi 100 persen. “Kebijakan ini memberikan ruang untuk daerah yang lebih aktif dalam penggunaan dana,” tambahnya.

DAU Tetap Stabil, Tapi Pemenuhan TKD Masih Perlu Percepatan

Sebagai perbandingan, realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 mencapai 33,97 persen dari alokasi total Rp13.758,36 miliar. Meski mengalami kontraksi 9,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya, DAU tetap menunjukkan kinerja yang stabil. Hal ini menunjukkan bahwa New Policy juga mencakup upaya mempercepat penyaluran DAU, meskipun penurunan anggaran tetap terjadi.

“New Policy mencakup pengaturan ulang mekanisme penyaluran dana agar tidak terlalu tergantung pada waktu pengajuan syarat,” jelas Adi. Ia menambahkan bahwa DJPB juga memperkuat kerja sama dengan lembaga pemerintah daerah untuk memastikan dana bisa tersalurkan secara efisien. Proses ini akan dipercepat melalui pengoptimalan sistem digital dan peningkatan koordinasi antar-instansi. Adi mengatakan bahwa jika New Policy berhasil diterapkan, maka target penyaluran TKD NTT di akhir tahun bisa tercapai.

Kinerja Dana Desa Menurun, Tapi Ada Perbaikan di Beberapa Wilayah

DJPB juga mengungkapkan bahwa realisasi Dana Desa di NTT tahun 2026 turun hingga 58,8 persen secara tahunan. Alokasi dana tersebut sebesar Rp1.077,05 miliar untuk 3.136 desa. Meski demikian, beberapa kabupaten seperti Flores Timur dan Manggarai Barat berhasil mencapai realisasi 100 persen. Adi Setiawan mengatakan bahwa New Policy akan membantu daerah-daerah yang masih mengalami keterlambatan dalam memanfaatkan dana desa.

“Kebijakan ini tidak hanya menangani DAK Fisik dan DBH, tetapi juga memberikan penekanan pada penyaluran Dana Desa,” tutur Adi. Dengan menerapkan New Policy, DJPB berharap dapat mengurangi hambatan administratif dan memastikan dana bisa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam beberapa minggu terakhir, pihaknya telah memberikan bantuan teknis dan pelatihan kepada petugas desa untuk mempercepat proses pengajuan dana.

Strategi New Policy untuk Meningkatkan Realisasi TKD NTT 2026

Untuk mendorong realisasi TKD NTT 2026, New Policy melibatkan beberapa strategi. Pertama, DJPB akan meningkatkan pemantauan realisasi dana secara berkala, termasuk melalui laporan mingguan dari KPPN di seluruh provinsi. Kedua, pihaknya akan memprioritaskan dana yang digunakan untuk proyek yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Ketiga, DJPB juga mengoptimalkan sistem digital untuk mempermudah pengajuan dan penyaluran dana.

Adi Setiawan menegaskan bahwa New Policy menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana. “Kita ingin memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar sampai ke daerah-daerah yang paling membutuhkan,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antar-lembaga, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dalam mempercepat proses distribusi dana. Selain itu, DJPB berencana untuk menambah anggaran untuk proyek-proyek prioritas di NTT, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, yang akan menjadi fokus New Policy.

Dengan implementasi New Policy, DJPB menargetkan peningkatan realisasi penyaluran TKD NTT hingga akhir tahun 2026. Proyek ini akan melibatkan semua provinsi di NTT, termasuk kabupaten yang sebelumnya mengalami keterlambatan. Adi Setiawan menilai bahwa dana yang tersalurkan lebih cepat akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Kami yakin dengan New Policy, penyaluran TKD NTT akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. Dengan dukungan dari semua pihak, penyaluran dana bisa menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

Leave a Comment