New Policy: UMKM Butuh Ketahanan Financial, Ini Alasannya
New Policy – Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, New Policy menjadi sorotan utama dalam mendukung kelangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Kebutuhan UMKM untuk menjaga stabilitas keuangan semakin mendesak, terutama dengan adanya kebijakan finansial yang dirancang untuk menjawab krisis perekonomian. “New Policy ini menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menguatkan daya tahan UMKM, mulai dari edukasi keuangan hingga penguatan pasar,” tambah Aria Widyanto, Chief Compliance & Sustainability Officer Amartha, dalam wawancara khusus, Senin (11/5/2026). Perubahan ini menggambarkan upaya pemerintah dan lembaga keuangan untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif dan adaptif.
Tantangan dalam Mencapai Ketahanan Keuangan UMKM
UMKM di Indonesia terus menghadapi permasalahan keuangan yang kian menggila, seperti ketidakpastian pendapatan, risiko usaha yang tinggi, serta kesulitan mengatur alur dana harian. Menurut data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, meskipun indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%, masih banyak UMKM yang belum terjangkau oleh sistem keuangan formal. New Policy dirancang untuk menyelesaikan kekurangan ini dengan menempatkan UMKM sebagai pusat kebijakan finansial.
“Konsep kesehatan keuangan harus disusun dengan mempertimbangkan situasi riil masyarakat yang menghadapi pendapatan tidak pasti, risiko usaha, serta kesulitan dalam mengatur uang harian,” ujar Aria. Ia menekankan bahwa New Policy tidak hanya mengandalkan akses kredit tetapi juga memperkuat kapasitas keuangan melalui pendidikan, teknologi, dan kolaborasi dengan pihak terkait.
Menurut Fito Rahdianto, Direktur Eksekutif Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), New Policy menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan finansial sesuai dengan kebutuhan UMKM. “KEM melihat inisiatif Amartha sebagai bagian dari New Policy yang mengintegrasikan perspektif lokal ke dalam pengembangan kesehatan keuangan,” tambahnya. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, meningkatkan akses pembiayaan, dan memperkuat daya tahan ekonomi UMKM di tengah ketidakpastian global.
Pandangan dari Bank Indonesia
Siti Humaira, Analis Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia, mengungkap bahwa konsep kesehatan keuangan, yang menjadi inti New Policy, masih relatif baru di masyarakat. Menurutnya, wacana ini perlu diakui secara kolektif oleh semua pihak. “Financial health melihat kondisi keuangan masyarakat secara lebih holistik, tetapi karena masih tahap awal, pemahaman bersama mengenai definisi dan penerapannya sangat vital,” terang Siti. New Policy diharapkan bisa menjadi pemicu untuk mendorong pengakuan bersama tentang pentingnya pendekatan finansial yang lebih menyeluruh.
Menurut Siti, Bank Indonesia juga berperan aktif dalam mendorong New Policy dengan menekankan kebijakan inklusif yang menjangkau segmen masyarakat terbawah. “Kita perlu memastikan bahwa kebijakan finansial ini tidak hanya memberikan manfaat bagi sektor besar tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan rakyat,” jelas Siti. Langkah-langkah yang diambil dalam New Policy diharapkan bisa menjadi kekuatan untuk membangun ekonomi yang lebih tahan banting.
Data yang Mencerminkan Kesenjangan Keuangan
Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 60% UMKM Indonesia masih mengalami kesulitan mendapatkan pendapatan stabil, yang berujung pada ketidakmampuan menyimpan dan merencanakan keuangan. Kesenjangan ini terlihat jelas dari kebutuhan kredit mencapai Rp4.300 triliun, sedangkan hingga kini hanya terpenuhi Rp1.900 triliun. New Policy menjadi jawaban untuk menutupi kesenjangan ini dengan menawarkan solusi pembiayaan yang lebih cepat dan transparan, termasuk penggunaan fintech sebagai alat pendukung.
“New Policy memberikan peluang untuk mendorong penggunaan teknologi keuangan sederhana yang bisa diakses oleh UMKM,” kata Siti. Ini mencerminkan komitmen pemerintah dan lembaga keuangan untuk memperkuat sistem yang lebih adaptif, terutama bagi sektor usaha yang sering kali terabaikan dalam kebijakan nasional.
Langkah Kolaboratif untuk Penguatan Ekonomi
TVRI Kaltara berencana melibatkan UMKM dalam acara nonton bareng Piala Dunia 2026 di lokasi strategis. Tujuannya adalah mendukung program Asta Cita pemerintah, yang salah satu komponennya adalah New Policy untuk membangun ekonomi inklusif. Di sisi lain, BCA mencatatkan kenaikan kinerja kredit sebesar 5,6 persen YoY pada Maret 2026, didorong oleh kebijakan pembiayaan yang fokus pada usaha berkelanjutan, sesuai dengan prinsip New Policy.
Menurut Aria Widyanto, pendekatan New Policy tidak hanya menekankan pemenuhan kebutuhan kredit tetapi juga menggali potensi penguatan ekonomi lokal melalui edukasi dan kolaborasi. “Dengan New Policy, kita bisa memastikan bahwa UMKM tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang secara berkelanjutan,” jelasnya. Ini mencerminkan perubahan paradigma dalam membangun ekonomi yang lebih tahan banting dan inklusif.
Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Barat
Dalam konteks yang berbeda, ekonomi Kalimantan Barat mencatatkan pertumbuhan mencapai 6,14 persen pada Triwulan I 2026. Capaian ini menempatkan daerah tersebut sebagai yang tertinggi di Pulau Kalimantan, dengan angka di atas rata-rata nasional. Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menekankan komitmen dalam mengawal regulasi ketenagakerjaan yang berpijak pada kebutuhan rakyat, termasuk perlindungan ojol dan UMKM yang diintegrasikan dalam New Policy.
Menurut Ibas, New Policy juga menjadi wadah untuk menyeimbangkan kebutuhan perekonomian dengan keadilan sosial. “Kita perlu menjamin bahwa semua kelompok masyarakat, termasuk UMKM, mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses keuangan dan penguatan ekonomi,” terang Ibas. Hal ini menjadikan New Policy sebagai kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pantauan OJK Pasca Gempa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memantau dampak gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara terhadap sektor asuransi serta dana pensiun. Meski fokus utamanya adalah pada sektor jasa keuangan, OJK juga menjadikan New Policy sebagai alat untuk memperkuat sistem pemulihan ekonomi pasca bencana. Data klaim kerugian masih menunggu validasi untuk mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi, tetapi OJK optimis bahwa New Policy bisa menjadi pelengkap dalam proses pemulihan tersebut.