New Policy Israel Bunuh Warga Palestina Gaza Tanpa Pandang Usia
New Policy – Israel telah mengumumkan kebijakan baru yang mengejutkan publik internasional, di mana pasukan mereka secara terbuka mengakui pembunuhan warga sipil Palestina di wilayah Gaza tanpa memandang usia atau status. Berdasarkan laporan investigasi yang diterbitkan oleh Channel 13 Israel pada 7 Mei, kebijakan ini berlaku sejak lebih dari dua tahun terakhir, dengan penembak jitu negara tersebut memprioritaskan kecepatan dalam operasi, meski korban tidak membawa senjata. Kebijakan ini menjadi sorotan global karena dianggap melanggar prinsip perang yang sebelumnya dipegang oleh pasukan Israel.
Detail Kebijakan dan Pelaksanaannya
Seorang tentara anonim mengungkapkan bahwa instruksi militer berbunyi, “Seorang laki-laki, berapa pun usianya, jangan ambil risiko; bunuh segera.” Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan baru tersebut memerintahkan pasukan untuk menembak setiap warga Gaza yang ditemui, termasuk lansia dan anak-anak, tanpa membeda-bedakan kondisi mereka. Dalam kasus khusus, seperti kejadian di Gereja Holy Family pada 16 Desember 2023, dua perempuan Kristen tewas saat berlindung di kompleks gereja, menjadi bukti bahwa kebijakan ini berlaku secara universal. Fenomena ini terus berlanjut hingga Januari 2024, ketika seorang warga sipil, Ramzi Abu Sahloul, ditembak di dada saat mengibarkan bendera putih di siaran langsung.
“Kita perlu membunuhnya – ya, bahkan jika dia benar-benar tidak bersenjata,” kata komandan brigade yang membunuh putranya, Yotam Haim, seorang prajurit Israel yang ditawan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Kebijakan ini juga terbukti merugikan warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Seorang ahli bedah Inggris, Nizam Mamode, yang bekerja di kawasan perawatan luka, menggambarkan bagaimana penembak jitu Israel terus menargetkan korban, termasuk anak-anak. “Saya melihat anak-anak terluka, gambar mereka tak pernah terlupakan. Suatu malam, saya mengoperasi Amer, seorang anak berusia tujuh tahun, yang ditembak drone setelah pemboman,” katanya. Mamode menjelaskan bahwa kebijakan baru ini mengubah strategi operasi Israel, dengan fokus pada penghancuran cepat dan minim peringatan.
Respon Internasional dan Dampak Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan baru ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai negara dan organisasi. Dalam sebuah laporan, disebutkan bahwa lebih dari 72.700 warga Palestina telah tewas dalam operasi ini, termasuk korban yang tidak memiliki ancaman langsung. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan “tembak untuk membunuh” ini menghasilkan dampak signifikan pada populasi sipil. Banyak pihak menilai bahwa tindakan Israel mencerminkan kebijakan yang lebih berdarah, meski pihak militernya membela langkah tersebut sebagai upaya melindungi keamanan nasional.
“Korban seperti Amer adalah bukti bahwa kebijakan baru ini merugikan warga sipil, bahkan jika mereka tidak membawa senjata,” tambah Mamode.
Sementara itu, komandan brigade lain menegaskan bahwa instruksi untuk membunuh tanpa pandang usia telah berlaku sejak awal operasi. “Bahkan laki-laki tua bisa meledakkan diri dengan bahan peledak, jadi protokolnya adalah menembak mereka,” ujar tentara anonim dalam wawancara. Fakta ini menggarisbawahi bahwa kebijakan baru ini memerlukan perubahan dalam prinsip kemanusiaan, dengan fokus pada efisiensi dan kecepatan operasi, yang sering kali mengorbankan nyawa tanpa pertimbangan yang matang.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan ini memperlihatkan efek domino dalam konflik Gaza. Meski bertujuan mengurangi kerugian militer, strategi ini justru memicu pertumbuhan jumlah korban sipil. Data terkini menunjukkan bahwa kebijakan baru ini berdampak pada puluhan ribu warga Gaza, yang banyak di antaranya menjadi korban kejadian tak terduga. Pertanyaan mengenai keadilan dan etika perang terus mengemuka, terutama dalam konteks situasi di mana kebijakan diterapkan tanpa membeda-bedakan antara ancaman dan korban.
