Daftar Isi
Diduga Curangi Solar Alat Berat, 26 Karyawan PT GGP Lampung Diperiksa Polisi
Solving Problems: Penyelidikan terkait dugaan penggelapan solar di PT Great Giant Pineapple (GGP) Lampung Tengah sedang berjalan intensif. Kebocoran bahan bakar minyak (BBM) dari alat berat seperti excavator dan grader diduga melibatkan sejumlah karyawan yang menyusupkan solar ke jeriken menggunakan selang. Kasus ini muncul setelah petugas keamanan menemukan mobil Suzuki Carry yang mengangkut BBM dari area produksi perusahaan. Lokasi kejadian berada di Divisi VI PG III, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai.
Detail Investigasi dan Penyidikan
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin pada Senin (8/6) sekitar pukul 23.30 WIB memicu penyelidikan lebih lanjut. “Ditemukan puluhan jeriken solar yang diduga hasil pengambilan dari tangki alat berat,” katanya, Kamis (11/6/2026). Penyidik juga mengungkap adanya kecurangan dalam penggunaan solar subsidi yang digunakan untuk operasional perusahaan. Kebocoran ini berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan dan memperburuk pengelolaan subsidi.
“Para operator diperkirakan mengambil solar secara teratur dari alat berat selama beberapa bulan. Kami sedang memastikan jumlah kerugian dan identitas pelaku,” tambah Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP M. Prenanta Al Ghazali.
Dwi Nur Muhammad, pengemudi mobil yang disita, mengakui terlibat dalam skema penggelapan. Dia dinyatakan sebagai saksi dan diperiksa penyidik. Selain itu, sembilan karyawan lainnya juga menjadi sasaran pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit mobil Suzuki Carry, puluhan jeriken, dan selang sebagai barang bukti. Solusi penegakan hukum menjadi prioritas dalam proses penyelidikan ini.
Modus Kecurangan dan Dampak Ekonomi
Kasus ini menunjukkan adanya upaya solusi pemalsuan data penggunaan solar. Para pelaku diduga mengeluarkan BBM dari tangki alat berat dengan selang, lalu menyimpannya ke jeriken yang disiapkan. Dugaan ini berpotensi menimbulkan kerugian mencapai Rp53 juta. Pihak kepolisian menekankan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kecurangan.
Menurut Prenanta, polisi sedang mengumpulkan bukti dan menghitung kerugian secara detail. “Kebocoran ini mungkin terjadi sejak awal 2026, dan kami akan memastikan seluruh pelaku terlibat,” jelasnya. Skema ini menunjukkan kesenjangan pengawasan internal perusahaan, yang perlu diperbaiki sebagai bagian dari solusi pengelolaan subsidi yang lebih transparan.
Pelaku mungkin mengambil keuntungan ekonomi dengan menjual solar ke pihak luar atau mengalihkan kegunaannya. Hal ini memicu kecurigaan bahwa ada kolusi antara karyawan dan pihak eksternal. Penyelidikan yang sedang berlangsung menegaskan pentingnya solusi investigasi yang menyeluruh untuk menghentikan praktik penyalahgunaan subsidi.
Solving Problems: Penggelapan Solar Subsidi di Karawang
Solving Problems: Tidak hanya di Lampung, kasus penggelapan solar subsidi juga terungkap di Karawang. Polres Karawang mengungkap praktik penyelundupan dari dump truk yang diduga mengangkut solar secara tidak sah. Penyelidikan dimulai dari patroli parkir liar, di mana petugas menemukan modifikasi tangki yang mencurigakan. Kasus ini memperlihatkan kerentanan sistem distribusi BBM yang perlu disolving lebih baik.
Modus kecurangan di Karawang mirip dengan kasus Lampung. Pelaku mengambil solar subsidi dari tanah lapang dan menyimpannya ke galon. Polisi menyita satu unit kendaraan modifikasi serta enam galon berisi 180 liter BBM. Sopir dan kernet, RY (33) serta RP (24), tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan atau izin niaga. Kebocoran ini menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah dan perusahaan.
Di Sumsel, tiga gudang penyimpanan BBM juga digeledah. Kegiatan ini bagian dari investigasi yang menargetkan penggelapan subsidi. Kedua kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan di berbagai wilayah, yang perlu disolving melalui penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat. Solusi penegakan hukum menjadi kunci untuk menutup celah penyalahgunaan BBM.