Topics Covered: Peran DPRD Provinsi dalam Meningkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Topics Covered – Selasa, 29 Juni 2025 – Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Ballroom Prime Plaza Hotel Sanur, Kota Denpasar, Bali, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus membahas pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Poin-poin yang dibahas dalam rakernas ini menjadi Topics Covered utama dalam upaya memastikan keberlanjutan perekonomian lokal.
Strategi untuk Penguatan Fiskal Daerah
Wiyagus menegaskan bahwa DPRD Provinsi harus menjadi mitra strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menekankan bahwa daerah tidak boleh hanya bergantung pada pendapatan dari eksploitasi SDA, tetapi juga harus merancang model ekonomi yang berkelanjutan, seperti pengembangan energi baru terbarukan dan hilirisasi komoditas lokal. “Topics Covered ini menunjukkan bahwa fokus utama adalah bagaimana DPRD dapat menjadi pilar kebijakan yang berdampak langsung pada kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Menurut Wiyagus, penguatan fiskal daerah tidak hanya bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga pada kebijakan transfer dana dari pusat. Ia menekankan pentingnya anggaran yang transparan dan berbasis data untuk mencapai efisiensi dalam penggunaan dana. “DPRD harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang ditetapkan selaras dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya kepentingan politik,” jelasnya. Topics Covered ini menggambarkan upaya untuk menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Kehadiran Tokoh dan Komentar Tambahan
Pada rakernas tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta Ketua Umum ADPSI Buky Wibawa Karya Guna turut hadir dan memberikan tanggapan. Wiyagus mengapresiasi keberhasilan ekonomi Jabar yang tumbuh 5,32 persen pada 2025, melebihi rata-rata nasional. “Topics Covered dalam Rakernas II menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tambahnya.
Dalam diskusi, beberapa peserta menyoroti perlunya peningkatan kapasitas DPRD dalam pengawasan anggaran dan kebijakan fiskal. Mereka menilai bahwa keberhasilan kemandirian fiskal daerah juga tergantung pada partisipasi masyarakat yang aktif. “Topics Covered ini menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun sistem keuangan yang lebih mandiri dan tangguh,” tutur seorang peserta. Poin-poin ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam implementasi kebijakan di tingkat lokal.
Peran BUMD dalam Kemandirian Fiskal
Salah satu Topics Covered dalam rakernas adalah peran perusahaan umum daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi II DPR RI mengusulkan penguatan tata kelola BUMD di Kalimantan Selatan sebagai langkah strategis. DPRD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam pengembangan bisnis daerah yang berkelanjutan.
Wiyagus menyoroti bahwa kemandirian fiskal daerah dapat ditingkatkan melalui kebijakan yang memadukan antara eksploitasi SDA dengan investasi dalam sektor unggulan. Ia menambahkan bahwa transisi energi yang cepat dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dana menjadi kunci untuk mencapai kemandirian fiskal yang lebih optimal. “Topics Covered ini juga menyoroti bahwa kolaborasi antarlembaga dan transparansi kebijakan sangat penting untuk membangun daerah yang lebih mandiri,” ujarnya.
Dalam kesimpulan, rakernas II ADPSI menjadi platform penting bagi pembahasan Topics Covered terkait peran DPRD Provinsi dalam penguatan kemandirian fiskal. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi dasar bagi rekomendasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan, serta mendorong sinergi antara pusat dan daerah untuk mencapai Indonesia Emas 2045.