Uncategorized

Visit Agenda: Bareskrim Duga Manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Jakbar Biarkan Peredaran Narkoba

Visit Agenda – Dugaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa puluhan karyawan dan pengunjung yang diamankan dalam penggerebekan di lokasi hiburan malam tersebut. Bareskrim Polri menduga pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven di Jakarta Barat melakukan pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba di area room karaoke hingga ruang VIP. Dugaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa puluhan karyawan dan pengunjung yang diamankan dalam penggerebekan di lokasi hiburan malam tersebut.

“Seluruhnya membuat pernyataan tertulis dan testimoni video bahwa mereka mengetahui adanya peredaran gelap narkotika dan terjadi pembiaran oleh pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Dalam operasi yang dilakukan pada 9 Mei 2026 itu, polisi mengamankan sebanyak 55 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung dari berbagai kalangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan.

Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sementara 13 orang lainnya menjalani assessment di BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan, salah satu tersangka bernama Dania Eka Putri alias Mami Dania mengungkap modus transaksi narkoba yang disebut berlangsung secara tertutup melalui kapten hotel.

Menurut pengakuannya, pengunjung yang ingin memesan narkoba akan menyampaikan permintaan melalui waitress. Selanjutnya, waitress menghubungi kapten hotel untuk mendatangkan “apoteker” ke room tamu. “Namun sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan ‘Kode Merah’ dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten,” ujar Eko.

Polisi juga mendalami keterangan tersangka lainnya, Teuku Rico Edwin alias Dervin. Dalam pemeriksaan, Dervin mengaku sempat mendengar adanya perayaan ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room karaoke yang diduga disertai pesta narkoba. Namun, saat penggerebekan dilakukan aparat, pihak manajemen yang berada di dalam ruangan disebut langsung melarikan diri.

“Namun pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri,” ucap Eko. Pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi hiburan, yakni B Fashion Hotel dan The Seven. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba Delona Vista Bali di sebuah tempat hiburan malam, menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil mengungkap alur peredaran narkoba di kelab malam N-Co Living Bali, menangkap manajer hingga pengedar, dan mengamankan puluhan pengunjung positif narkoba. Pemilik WR ditangkap berinisial AK, sedangkan sang manajer berinisial YLT. Bareskrim Polri mengungkap peredaran ekstasi di New Star Club Denpasar, Bali.

Tiga pelaku ditangkap dan ratusan butir narkotika disita dari lokasi. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran ekstasi di Bali yang melibatkan staf hingga manajer klub malam berinisial NS, mengungkap modus operandi sistematis yang meresahkan. Dalam penggerebekan itu, tujuh orang ditangkap kepolisian.

Salah satunya merupakan buronan kasus ekstasi 2.000 butir. Kelima pengurus HIPMI yang diamankan merupakan pengurus inti di Lampung. Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN.

Salah satunya diduga anggota kepolisian. Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Polisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate dan sabu di wilayah Tangerang, Banten, menangkap satu tersangka berinisial S. Kemenimipas serius mendalami peran penjamin WNA judi online yang terlibat kasus di Hayam Wuruk Plaza Tower, mengungkap potensi pelanggaran keimigrasian dan jaringan internasional.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peran 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta, memicu pertanyaan besar tentang sindikat kejahatan siber. Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional dengan menangkap 321 warga negara asing di Jakarta, menyusul penyelidikan panjang terhadap operasi digital lintas negara yang terorganisir. Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan Penangkapan Judi Online Internasional dengan menangkap 321 warga negara asing di Jakarta, menyoroti praktik kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan sarana elektronik.

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Klaten, Jawa Tengah, mengamankan ribuan tabung dan dua tersangka. Praktik ilegal ini merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi. Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan terus mengembangkan penyelidikan kasus jaringan ganja tiga kilogram, mengungkap modus operandi pelaku dan komitmen memberantas peredaran narkoba.

Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan penangkapan narkoba Ketapang, mengamankan tiga terduga pelaku pengedar dan pengguna sabu di wilayah Delta Pawan dan terus memburu satu pelaku utama. Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil melakukan penyitaan sabu seberat 301,37 gram dari bandar narkoba asal Madiun, menandai pengungkapan kasus narkotika terbesar di daerah itu. Polres Cirebon Kota berhasil meringkus enam tersangka dalam tiga kasus narkoba berbeda, mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jaringan Medan-Jakarta dengan menyita 26,7 kg sabu dan ratusan cartridge rokok elektrik berisi narkotika, menunjukkan adaptasi kejahatan di tengah Operasi Ketupat Jaya 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng intensifkan Pengawasan Narkoba Polda Kalteng selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H, fokus memutus mata rantai peredaran gelap di wilayahnya.

Leave a Comment