Uncategorized

Latest Program: Pemkot Kupang Sukses Terbitkan 1.001 NIB Baru hingga April 2026, Dorong Ekonomi Lokal

Pemkot Kupang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penerbitan NIB Baru

Latest Program – Dalam upaya meningkatkan perekonomian lokal, Pemerintah Kota Kupang mencatat pencapaian signifikan dengan menerbitkan 1.001 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru hingga April 2026. Langkah ini memberikan kepastian hukum serta akses permodalan bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil (UMK). Capaian tersebut dianggap sebagai indikator kuat pertumbuhan ekosistem usaha di wilayah Kota Kupang.

Komitmen untuk Peningkatan UMK

Pemkot Kupang terus berupaya mengembangkan sektor UMK sebagai fondasi utama perekonomian. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), pemerintah setempat berhasil mencatat 1.001 NIB baru selama Januari sampai April 2026. Angka ini mencerminkan fokus pada usaha kecil dan menengah, dengan 995 unit usaha mikro serta enam unit usaha non-UMK yang mendapatkan legalitas resmi.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Penina Lauata, mengatakan bahwa proses pendaftaran NIB tetap menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan usaha. Pelaku usaha hanya perlu mengumpulkan beberapa dokumen sederhana, seperti KTP, nomor WhatsApp, email, dan foto tempat usaha, serta tidak dikenai biaya registrasi.

Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025, jumlah NIB yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) menurun sedikit, dari 1.095 menjadi 1.001. Namun, total seluruh NIB hingga Rabu (13/5) mencapai 22.335, menunjukkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas usaha dan dukungan pemerintah.

Peningkatan Akses Permodalan

Adanya NIB memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses permodalan, seperti Kredit Usaha Mikro (KUR). Alat ini menjadi kunci bagi UMKM untuk berkembang dan naik kelas dalam pasar yang lebih luas. Proses pengurusan NIB kini lebih cepat dengan sistem daring, tetapi layanan langsung tetap tersedia di MPP Kota Kupang.

Kantor MPP tidak hanya beroperasi di DPMPTSP, melainkan juga hadir di lokasi strategis seperti Car Free Day (CFD) El Tari Kupang dan Saboak Koepan di Taman Nostalgia. Tujuan utama adalah memudahkan akses bagi calon pelaku usaha. Dengan peran NIB yang vital, Pemkot Kupang terus meningkatkan ekosistem usaha melalui berbagai program dan fasilitas.

Sebagai contoh, lebih dari 21 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lebak telah mengantongi NIB, yang menjadi langkah krusial dalam menunjang pertumbuhan bisnis mereka. Dukungan pemerintah lokal juga terus digelorakan melalui kampanye edukasi di media sosial, berita online, dan radio, untuk memastikan informasi terjangkau dan mendorong partisipasi UMKM.

Kehadiran NIB tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi Kota Kupang, yang pada 2025 mencapai 17.747 unit usaha. Angka ini membuktikan potensi pertumbuhan ekonomi lokal yang terus meningkat, sejalan dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Dengan inisiatif ini, lingkungan usaha diharapkan lebih kondusif dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku ekonomi.

Leave a Comment