Bareskrim Razia Diskotek di Sumut-Kalbar, Sita Ekstasi hingga Pod ‘Getar’
Daftar Isi
Bareskrim Razia Diskotek di Sumut, Polisi Sita Ekstasi dan Cartridge Etomidate
Beritanew.com – Bareskrim Razia Diskotek di Sumut bersama jajaran kepolisian daerah dalam operasi serentak yang juga menyasar Pontianak, Kalimantan Barat. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan sejumlah pengunjung yang positif narkotika serta menyita pil ekstasi dan cartridge vape atau pod yang diduga mengandung etomidate.
Razia tempat hiburan malam tersebut berlangsung pada Minggu, 11 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB. Operasi digelar sebagai langkah menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam, dengan melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Polda Kalimantan Barat.
"Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2026.
Temuan Razia di Sejumlah Diskotek Medan
Dalam Bareskrim Razia Diskotek di Sumut, tim gabungan memeriksa tiga tempat hiburan malam di Kota Medan. Lokasi pertama berada di kawasan Jalan Merak Jingga. Saat pemeriksaan di Lantai 2 Room Constantinople, polisi mendapati empat pengunjung. Dua orang di antaranya, AJ (30) dan ZS (31), dinyatakan positif amfetamin.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua bungkus cartridge vape merek El Chapo yang mengandung narkotika etomidate. Polisi juga menyita lima unit iPhone serta satu unit ponsel Android sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Razia kemudian berlanjut ke kawasan Jalan Gagak Hitam. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan sembilan pengunjung positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin. Dari tempat tersebut, petugas menemukan empat butir ekstasi berwarna hijau dan kuning.
Di lokasi ketiga yang berada di Jalan Kapten Muslim, tim mendapati 10 pengunjung positif metamfetamin dan amfetamin. Selain hasil pemeriksaan tersebut, satu butir ekstasi berwarna hijau juga diamankan dari tempat hiburan malam itu.
Operasi Narkotika di Pontianak
Selain Medan, operasi turut dilakukan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar menyasar tempat hiburan malam di Jalan AR Hakim dan Jalan Gajah Mada.
Di Jalan AR Hakim, polisi mengamankan seorang pria berinisial I yang kedapatan membawa satu cartridge berisi etomidate. Pengembangan dari temuan itu mengarahkan petugas kepada AS (28). Dari AS, polisi menyita tiga bungkus cartridge narkotika bertuliskan Bugati dan satu unit sepeda motor Honda PCX tanpa nomor polisi.
Tim juga mendatangi kelab malam di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada Nomor 21, Pontianak Selatan. Seorang pria berinisial EW (33) diamankan karena diduga menguasai satu cartridge pod sisa pakai berisi cairan etomidate serta tiga cartridge pod kosong.
Seluruh Barang Bukti Diamankan untuk Pengembangan
Seluruh orang yang diamankan dalam operasi Bareskrim Razia Diskotek di Sumut dan Pontianak dibawa ke kantor kepolisian setempat. Barang bukti berupa narkotika, cartridge vape, ponsel, dan kendaraan bermotor turut diamankan untuk proses pemeriksaan serta pengembangan perkara.
Razia ini menegaskan pengawasan terhadap tempat hiburan malam terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan penelusuran asal barang bukti menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika.
FAQ Bareskrim Razia Diskotek di Sumut
Apa saja barang bukti yang disita dalam razia?
Polisi menyita pil ekstasi, cartridge vape atau pod yang diduga berisi etomidate, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda PCX tanpa nomor polisi.
Di mana saja razia dilakukan?
Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara, serta Pontianak, Kalimantan Barat. Di Medan, lokasi yang disasar berada di kawasan Jalan Merak Jingga, Jalan Gagak Hitam, dan Jalan Kapten Muslim.
Apa langkah polisi setelah razia?
Para pihak yang diamankan beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor kepolisian untuk diperiksa dan dikembangkan sesuai proses hukum yang berlaku.