Berita

BAZNAS Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan Lewat Program JSB

baznas-1790950646203
Foto : Michael Gonzalez - beritanew.com
Daftar Isi
  1. BAZNAS Perluas Perlindungan Sosial bagi 100 Ribu Pekerja Rentan
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

BAZNAS Perluas Perlindungan Sosial bagi 100 Ribu Pekerja Rentan

Beritanew.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyiapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 100.000 pekerja rentan di berbagai daerah Indonesia melalui Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026. Inisiatif ini diarahkan untuk membantu kelompok pekerja yang memiliki risiko ekonomi tinggi serta memenuhi syarat sebagai mustahik atau penerima zakat.

Peserta program akan memperoleh bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan. Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dua manfaat yang relevan bagi pekerja informal maupun mereka yang bekerja dengan penghasilan tidak tetap.

Sasaran JSB mencakup sedikitnya 10 provinsi prioritas. BAZNAS menetapkan komposisi penerima manfaat dengan 30 persen dialokasikan bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T. Sementara itu, 70 persen lainnya ditujukan bagi pekerja rentan di daerah lain yang dinilai membutuhkan perlindungan karena kondisi ekonomi dan statusnya sebagai penerima zakat.

Perlindungan untuk Beragam Kelompok Pekerja

Penerima program berasal dari banyak sektor yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. Mereka meliputi guru ngaji, dai, imam serta marbot masjid, tenaga pendidik pesantren, petani, nelayan, pemulung, pedagang kecil, buruh tani, buruh harian lepas, dan pelaku usaha mikro.

Program ini juga menjangkau penyandang disabilitas produktif serta pekerja informal lain yang memenuhi ketentuan mustahik. Cakupan yang luas tersebut menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya dibutuhkan oleh pekerja formal, tetapi juga oleh masyarakat yang mencari nafkah secara mandiri dan menghadapi ketidakpastian dalam aktivitas kerja sehari-hari.

Bagi pekerja dengan penghasilan yang kerap berubah-ubah, risiko kecelakaan atau kematian dapat berdampak langsung pada keberlangsungan keluarga. Karena itu, kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya membangun rasa aman agar penerima manfaat dapat tetap menjalankan kegiatan ekonomi mereka.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menilai zakat perlu memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek. Ia menekankan bahwa dana zakat juga dapat digunakan untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan kelompok yang membutuhkan.

“Melalui Program Jaminan Sosial BAZNAS, kami berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Perlindungan ini diharapkan dapat membantu mustahik menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih aman,” ucap Sodik, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2026).

Pandangan tersebut menempatkan zakat sebagai salah satu sarana untuk memperkuat ketahanan penerima manfaat terhadap risiko kerja. Dengan adanya perlindungan, bantuan yang diberikan tidak semata-mata berfungsi untuk konsumsi harian, melainkan turut mendukung keberlanjutan penghidupan para pekerja rentan.

Penyerahan Simbolis di Tangerang Selatan

Penyaluran bantuan JSB secara simbolis berlangsung di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam kegiatan itu, Sodik menyerahkan bantuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolo Sari serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.

Dyah menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut dipandang mendukung kehadiran pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi warga miskin dan kelompok yang belum mampu mengakses jaminan sosial secara memadai.

“Terima kasih kepada BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersama pemerintah hadir membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini agar dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya,” ucap Dyah.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya kesinambungan program, khususnya bagi pekerja informal dan masyarakat di daerah tertinggal. Perlindungan sosial menjadi semakin bermakna ketika dapat menjangkau kelompok yang berada jauh dari akses layanan maupun kesempatan kerja yang lebih stabil.

Kolaborasi untuk Ketahanan Risiko Kerja

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan bahwa kerja sama dengan BAZNAS merupakan langkah penting untuk memperluas perlindungan kepada pekerja rentan yang belum seluruhnya terdaftar dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi, semangat program pemberdayaan berdampak dan berkelanjutan ini sangat sejalan dengan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa kita bersama-sama ingin menjadikan masyarakat semakin produktif. Harapannya, perlindungan dan pemberdayaan ini harus berjalan seiring sehingga membuat masyarakat memiliki ketahanan terhadap risiko,” pungkas Saiful.

Selain menyediakan bantuan kepesertaan, BAZNAS turut melakukan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dibarengi dengan penguatan pendataan pekerja rentan, sehingga kebutuhan perlindungan dapat dipetakan secara lebih baik.

Melalui Program JSB 2026, BAZNAS berharap akses terhadap perlindungan sosial dapat semakin terbuka bagi mustahik yang bekerja di sektor informal. Kehadiran JKK dan JKM selama enam bulan diharapkan memberi ketenangan bagi penerima manfaat dalam bekerja, menjaga penghidupan, serta menghadapi risiko yang mungkin muncul dalam aktivitas ekonomi mereka.

Frequently Asked Questions

What is BAZNAS Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan?

BAZNAS Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does BAZNAS Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan matter?

BAZNAS Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment